Dekan FAI UNU Blitar Mengisi Kajian Membedah Sejarah “Kabupaten” Srengat
Pada hari Minggu (22/1/2023) Forum Shilatul Afkar (Forsa) Srengat mengadakan kajian sejarah bertajuk Membedah Sejarah “Kabupaten” Srengat di Perpustakaan Kartini, Kelurahan Kauman, Srengat, Blitar. Yakni, Srengat merupakan sebuah kabupaten yang lenyap di periode 1765 s/d 1830. Acara tersebut menghadirkan Drs. Raden Insanu Widodo, S.Pd., M.Pd. selaku sejarawan Srengat, Dr. Arif Muzayin Shofwan, M.Pd, selaku sejarawan, budayawan, dan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, serta Khoirul Fata, S.Pd., selaku peneliti Indonesian Journal of International Relations (IJIR).
Widodo menyampaikan bahwa beberapa bukti Srengat pada tahun 1765 s/d 1830 menjadi sebuah kabupaten (sebelum berdirinya Kabupaten Blitar) adalah beberapa dokumen tulis maupun lain, misalnya dokumen lurah Kauman pertama yaitu Eyang Sodik Kromo (1765-1803), Perjanjian Sepreh 3-4 Juli 1830 di Perndopo Berbek ditunjukkan dengan SK Bupati yang disahkan di Semarang 16 Juni 1831, perang Diponegoro 1825-1830, Perjanjian Gianti 1755, Perjanjian Salatiga 1756, situs Ndoro Tejo, Kyai Raden Muhammad Kasiman, situs makam Bupati Srengat Raden Tumenggung Martokusumo II di Sentono Gedong Trenggalek, dan bukti-bukti lainnya.
“Apa yang dinyatakan Pak Widodo memang benar. Bahkan, setelah peristiwa Geger Pecinan 1742 tercatat kabupaten-kabupaten wilayah timur yang menjadi bawahan Keraton Mataram Islam, antara lain: (1) Kabupaten Kalangbret, bupatinya Raden Tumenggung Surajaya; (2) Kabupaten Srengat, bupatinya Raden Tumenggung Wiradimedja; (3) Kabupaten Kediri, bupatinya Raden Tumenggung Setrapati; (4) Kabupaten Jepun, bupatinya Raden Tumenggung Surayuda; (5) Kabupaten Pacitan, bupatinya Raden Tumenggung Patrasuta; (6) Kabupaten Magetan, bupatinya Raden Tumenggung Suradipraja; (7) Kabupaten Ngrawa/Tulungagung, bupatinya Raden Tumenggung Wirakusuma”, ungkap Arif pegampu mata kuliah Sejarah Peradaban Islam di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar.
Arif menambahkan bahwa peristiwa Geger Pacinan 1742 menjadikan kakak beradik putra dari Kyai Ageng Donopuro Ponorogo, yaitu Kyai Ageng Raden Witono (Syaikh Hasan Ghozali) & Kyai Ageng Muhammad Taklim hijrah ke wilayah timur. Kyai Ageng Raden Witono hijrah dan menjadi penghulu di Kabupaten Kalangbret, sedangkan adiknya yaitu Kyai Ageng Raden Muhammad Taklim hijrah dan menjadi penghulu di Kabupaten Srengat. Dari Kyai Raden Muhammad Taklim inilah kemudian melahirkan penghulu-penghulu di Kabupaten Blitar, termasuk cicitnya yang bernama Kyai Raden Kamaluddin sosok yang memindahkan Masjid Agung Kota Blitar yang awalnya di Desa Pakunden dipindah di tempat yang saat ini berada.
Sementara itu, Fata selaku pembanding menyatakan, “Saya sangat terpantik dengan sejarah yang dipaparkan oleh kedua nara sumber. Sebagai pembanding, saya tidak bisa berkata apa-apa. Sungguh ini sebuah sejarah yang harus terus ditularkan kepada generasi muda seperti saya dan kawan-kawan lainnya. Harapan saya, kegiatan bedah sejarah semacam ini harus terus dilakukan agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budaya yang ada”.