Dekan FAI UNU Blitar Buka Kuliah Praktikum di Bursa Efek Indonesia Surabaya

Pada hari Kamis (12/1/2023) mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengadakan kuliah praktikum pasar modal syariah di Aula Lantai III Bursa Efek Indonesia perwakilan Jawa Timur di Surabaya. Para mahasiswa didampingi Eni Susilowati, M.Pd., selaku Ketua Program Studi Ekonomi Syariah beserta para dosen. Hadir dalam memberikan sambutan kegiatan tersebut, Dr. Arif Muzayin Shofwan, M.Pd., selaku Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.

Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange) merupakan bursa efek yang beroperasi di Indonesia. Bursa Efek Indonesia merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektifitas operasional dan transaksi, pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta (BEJ) sebagai pasar hasil dengan Bursa Efek Surabaya (BES) sebagai pasar obligasi menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi sejak tanggal 1 Desember 2007.

“Alhamdulillah, kita bisa melakukan kuliah praktikum di Aula Bursa Efek Indonesia perwakilan Jawa Timur yang berada di Surabaya. Saya sangat mengapresiasi kegiatan praktikum semacam ini. Mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah seharusnya memang diperkenalkan dengan pasar modal di Bursa Efek Indonesia sejak sedini mungkin. Mudah-mudahan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut, sehingga mahasiswa menguasai pasar modal dan saham”, ungkap Dr. Arif Muzayin Shofwan dalam sambutannya.

Asiqin selaku pemateri dari Bursa Efek Indonesia di Surabaya menyatakan bahwa dari segi ekonomi makro, Bursa Efek memiliki peran penting untuk menggerakkan perekonomian negara. Jika dalam perdagangan efek di pasar modal yang dilakukan di Bursa Efek menunjukkan hasil positif, maka gambaran tersebut dapat berakitab untuk tercapainya kinerja yang positif dalam perekonomian suatu negara. Pada hakikatnya, Bursa Efek adalah suatu pasar konvensional yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Dapat didefinisikan bahwa pada dasarnya kegiatan yang dilakukan oleh Bursa Efek adalah menyelenggarakan dan menyediakan sarana atau sistem perdagangan bagi anggotanya.

“Mudah-mudahan kegiatan kuliah praktikum semacam ini membawa manfaat dan berkah tak terhingga bagi mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Kami sangat bahagia, kegiatan praktikum ini mendapat sambutan yang hangat dari Bursa Efek Indonesia di Surabaya”, ungkap Eni Susilowati, M.Pd., selaku Ketua Program Studi Ekonomi Syariah UNU Blitar.