Dosen FAI UNU Blitar Terima SK Inpassing dan Arahan Kabiro Kepegawaian
Pada hari Jumat (31/3/2023) sepuluh dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menerima SK Inpassing dari Biro Kepegawaian dan Perencanaan Keuangan. Serah terima SK Inpassing tersebut dilakukan oleh Wijianto, M.Pd, selaku Kepala Biro Kepegawaian di Ruang Meeting Lantai III Kampus 1 Universitas Nahdlatul Ulama. Selain menyerahkan SK Inpassing, Wijianto, M.Pd., juga memberi pengarahan kepada para dosen terkait persyaratan eligible sertifikasi dosen (serdos) yang ada di akun Sister BKD masing-masing dosen.
Sepuluh dosen Fakultas Agama Islam yang baru turun SK Inpassing dari Kopertais Wilayah IV Surabaya, antara lain: Dr. Arif Muzayin Shofwan, M.Pd. (Penata/IIIc), Anis Tilawati, M.Ag. (Penata Muda Tk 1/IIIb), Ananda Emiel Kamala, M.A. (Penata Muda Tk 1/IIIb), Devi Candra Nindiya, M.Pd. (Penata Muda Tk 1/IIIb), Eni Susilowati, M.Pd. (Penata Muda Tk. 1/IIIb), Nafisatuzzahro, M.Ag. (Penata Muda Tk 1/IIIb), Gleydis Harwida, M.Pd. (Penata Muda Tk 1/IIIb), Evita Novilia, M.Pd. (Penata Muda Tk 1/IIIb), Laela Lutfiana Rachmah, M.Pd. (Penata Muda Tk 1/IIIb), dan Raras Ayu Prawinda, M.Pd (Penata Muda Tk 1/IIIb).
Dalam pengarahan kepada para dosen tersebut, Wijianto, M.Pd menyampaikan bahwa inpassing dosen non-PNS merupakan proses penyetaraan jabatan bagi dosen bukan PNS agar memiliki jabatan dan pangkat yang sama dengan dosen PNS. Kesesuaian jabatan dan pangkat inilah yang nantinya digunakan sebagai ukuran besaran nominal pencairan sertifikasi para dosen.
Masih menurut Wijianto, M.Pd bahwa syarat agar dosen bisa mengikuti sertifikasi dosen (serdos), antara lain: terdaftar pada pangkalan data pendidikan (PD-DIKTI), memiliki NIDN atau sejenisnya, memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun berturut-turut, memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli (AA), memiliki pangkat atau golongan ruang berupa SK Inpassing dari pejabat yang berwenang, dan beberapa hal yang harus eligible di akun Sister BKD (seperti; TKBI, TKDA, Pekerti, Inpassing, dan pengisian BKD berturut-turut selama dua tahun).
“Alhamdulillah, kita kemarin telah berhasil mengurus Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Fakultas Agama Islam sebanyak 32 dosen. Selain itu, dua dosen yang tertunda SK Jabatan Fungsional tahun lalu juga sudah berhasil kita urus dengan lancar. Tahun ini, kita juga telah mengajukan Surat Keputusan Tenaga Pengajar (SKTP) bagi lima dosen baru ke Kopertais IV Surabaya dan masih dalam proses yang mungkin tak begitu lama lagi sudah bisa didapatkan. Mudah-mudahan ke depan terus ada peningkatan-peningkatan yang signifikan terkait semuanya”, ujar Dr. Arif Muzayin Shofwan, M.Pd., selaku Dekan Fakultas Agama Islam mengakhiri.